SLAMET KURNIAWAN: DULU DIKEJAR-KEJAR, SEKARANG MENGEJAR BALIK


Waktu baca: 22 menit
Untuk menjadi pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidaklah mudah. Diperlukan tekad serta pengorbanan agar bisa meraih kesuksesan. Itulah yang dilakukan oleh Slamet Kurniawan M.Sc., Ak.. Memulai karier dari golongan eselon 2A, pria kelahiran 6 Desember 1967 ini kini memiliki jabatan yang cukup berpengaruh di BPK yakni sebagai Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara (Kaditama Revbang). 
Sejak kapan memulai karier di BPK dan apa alasan memilih BPK?
Hampir semua golongan saya sudah pernah alami, mulai 2A, 2B, 2C, kalau 2D tidak, langsung 3A. Saya kan dulunya dari STAN. Nah, STAN itu tingkat 2 sudah mulai jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tingkat 3 sudah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada 1988, saya mulai dari CPNS 2A. Sekarang beryukur, ibaratnya begini, kalau pada waktu itu saya pangkatnya normal, mungkin saya pensiun di 4B atau 4C, tapi sekarang saya sudah lewat. Perjalanan hidup tidak ada yang tahu, yang penting kita harus menjalaninya dengan ikhlas. Kemudian mengapa saya memilih di BPK? Dulu pernah melamar di sebuah perusahaan, tapi pengumumannya terlambat. Saya sudah masuk di BPK dan sudah dipromosikan di eselon 2. Dua hari setelah dilantik di kantor pusat, saya baru mendapatkan pengumuman di perusahaan yang saya lamar, karena saya sudah dilantik, saya pilih BPK. 

Apa suka dan duka selama bekerja di BPK?
Kalau dukanya saya kira tidak terlalu banyak, justru lebih banyak sukanya, karena saya cinta BPK. Bukan berarti tidak ada dukanya. Dukanya mungkin dulu sebelum ada remunerasi. Dulu itu kami memeriksa 20 hari itu sudah luar biasa. Sekitar tahun 1990-an, kalau memeriksa 15 sampai 20 hari, pulang-pulang bisa minus gaji. Karena, 20 hari itu dapatnya sekitar Rp900 ribuan, tapi itu bisa minus. Karena tergantung penginapan yang kita pilih seperti apa. Kalau mess mungkin kita masih bisa menyisihkan. Yang pasti dulu sama sekarang beda, kalau dulu kita harus bisa irit, kalau tidak bisa irit pulang tidak bawa uang. Dulu kami tidak menginap di hotel, kami cari mess, itu pun mess yang murah. Karena dengan begitu kita bisa punya uang. Kalau sekarang uang hariannya saja besar, dulu itu saya hanya dapat Rp50 ribu. Tapi semua itu saya jalani dengan enjoy karena masih muda dan tentunya harus disyukuri. 

Sekarang Bapak memiliki jabatan, bagaimana mengatur waktu dengan keluarga?
Sejak saya di eselon 2 menjadi kepala perwakilan, keluarga saya selalu mengeluh karena waktu saya tidak ada buat mereka. Saat mereka libur, justru kita tidak libur. Di perwakilan itu, pada bulan Mei anak-anak sekolah kan libur karena ujian, tapi pada saat itu justru kita super sibuk. Jadi notabene saya sudah jarang punya waktu kecuali Sabtu dan Minggu, bahkan Sabtu dan Minggu juga kadang tidak sempat. Anda bayangkan, Mei itu berapa kali libur, justru kami sedang sibuk. Di Auditorat Keuangan Negara (AKN) juga begitu. Jadi, dari sisi waktu luang untuk keluarga itu mulai tahun 2008 sudah mulai tersita. Kalau sekarang Alhamdulillah, hari libur masih bisa bersama keluarga, masih sempat berkunjung ke rumah kerabat. Sekarang sibuknya Senin sampai Jumat, meski Sabtu dan Minggu bawa kerjaan ke rumah tapi masih bisa sama keluarga. Untuk mengisi waktu luang biasanya saya main sepeda, karena hobi saya bersepeda.

Sebelumnya Bapak menjabat sebagai Auditor Utama (Tortama) II, kemudian menjadi Kaditama Revbang. Bagaimana penyesuaian dalam peralihan tugas dari pemeriksa menjadi fungsi penunjang?
Kalau tugas ya sama-sama masih di BPK, memang secara tugas beda. Kalau di Revbang kan menyeluruh, mulai dari terkait Renstra, implementasi Renstra, kemudian terkait dengan perencanaan operasional tahunan, bagaimana kita mengukur kinerja kita, bagaimana menyusun IHPS. Karena setiap IHPS temuan-temuannya juga banyak. Dulu waktu saya di Tortama dikejar oleh Revbang untuk segera menyelesaikan pemeriksaan, karena itu yang akan dijadikan bahan untuk ditampilkan di IHPS,  waktunya terbatas kalau dikejar-kejar itu tidak enak dan akhirnya mepet waktu. Kalau diserahkan mepet yang kelabakan Revbang dan ternyata kita memang harus fleksibel dalam memahaminya. Di Tortama waktu mepet, tetap harus bisa menghasilkan laporan yang ber-kualitas sevalid mungkin dan tidak ada kesalahan. Sementara Revbang juga mau menyampaikan ikhtisar dalam waktu yang juga terbatas karena diatur undang-undang. Sekarang kami alami di sini, jadi kalau dulu saya yang dikejar-kejar, sekarang saya yang mengejar, jadi hukum karma berlaku. Tapi itulah seninya. Waktu di Tortama tugasnya adalah bagaimana memberikan pendapat. Di Revbang kita harus bisa meramu sebuah pendapat. Kemudian, kalau dulu kita hanya menggunakan produk litbang, sekarang kami yang harus membuat, harus memantau bisa dimplementasikan apa tidak. Kalau dulu hanya pemakai atau minta, nah sekarang kami yang mempersiapkan, kami yang super sibuk kalau ada yang minta.  Semuanya masih terkait karena masih berhubungan dengan pemeriksaan. 

Stakeholder yang dihadapi oleh AKN ketika Bapak menjabat Tortama dengan Ditama Revbang berbeda. AKN lebih ke luar dan Ditama Revbang mayoritas lebih menghadapi internal BPK. Bagaimana penyesuaian yang dilakukan?
Semua pekerjaan tidak ada yang ringan, karena ada tanggung jawabnya masing-masing. Kalau dulu itu betul-betul terhadap hasil kita, hasil pemeriksaan harus betul-betul menghasilkan lingkup yang sesuai standar, up to date, dan juga harus benar karena nanti berhubungan dengan rekomendasi yang kita temukan sebagai pemeriksa. Sekarang kita tidak berhubungan dengan bagaimana menyusun laporannya, tapi bagaimana kita mengemas menjadi laporan yang menarik menjadi ikhtisar yang menarik mudah dipahami. Memang kalau pemeriksa stakeholder yang dihadapi di luar, terus hubungannya biasanya selevel. Tidak bisa dimungkiri bahwa kita pun sedikit berposisi, artinya dalam diskusi pasti kita itu masih diperhatikan lebih dibandingkan pada saat kita sekarang di Revbang, kita sama-sama, misalnya eselon satu, tapi putusan kan tetap ada di sana. Dalam konteks mengelola inilah yang perlu komunikasi ekstra untuk meyakini supaya bisa diterima dengan baik. Karena sifatnya kami hanya mengoordinasikan dalam konteks misalnya perencanaan tahunan yang terkait dengan Renstra, bagaimana kita ini mengawal Renstra diterapkan atau ditetapkan dalam pemilihan topik-topik pemeriksaan yang sesuai. Keputusannya masing-masing ada di AKN, tapi kami juga harus bisa memastikan bahwa apa yang diputuskan tadi masih dalam kerangka Renstra. 

Tugas-tugas rutin di Ditama Revbang apa saja, unit kerja apa saja yang berada di bawah pembinaan Bapak. Apa saja tugasnya?
Tugasnya banyak. Tapi secara umum, tugas Ditama Revbang merumuskan perencanaan strategis, manajemen kinerja, evaluasi, dan pelaporan serta penelitian pengembangan. Unit kerjanya ada tiga, yakni Direktorat PSMK tugasnya menyusun rencana stragtegis dan rencana operasional serta manajemen kinerja BPK. Direktorat PSMK ada sub-subnya, Subdirektorat Perencanaan Strategis, Subdirektorat Manajemen Kinerja dan Subdirektorat Perencanaan Operasional. Kemudian, Direktorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan (EPP). Tugasnya menyusun ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan laporan evaluasi hasil pemeriksaan, mengkompilasi data pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan termasuk kerugian negara. Menyusun konsep bahan pendapat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas permintaan BPK. Direktorat EPP dibagi dalam tiga sub yakni Subdirektorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan Keuangan, Subdirektorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan Kinerja dan Subdirektorat Evaluasi dan Pelaporan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Selanjutnya ada Direktorat Litbang, tugasnya merumuskan bahan pertimbangan BPK atas standar akuntansi pemerintahan, rancangan sistem pengendalian internal pemerintah pusat atau pemerintah daerah, dan melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang keorganisasian, ketatalaksanaan serta bidang pemeriksaan serta non-pemeriksaan. 

Biasanya, menjelang penyerahan IHPS apa yang dilakukan Ditama Revbang?
Tugas kita salah satunya adalah memastikan hasil pemeriksaan. Karena terkadang, konsep hasil pemeriksaan saat menjadi LHP ada banyak perubahan. Sebab, saat kita mulai menyusun, terkadang AKN belum selesai. Sumber data yang kita jadikan acuan harus betul-betul yang sudah final. Kemudian manfaatkan betul-betul aplikasi yang ada karena ini menyangkut masalah angka dan validitas. Kita memastikan bahwa IHPS sudah tercetak dengan kualitas yang baik dan jumlah sesuai dengan kebutuhan. Bekerja sama dengan Biro Humas untuk melakukan embargo dengan mengundang media supaya IHPS dapat dipahami dengan mudah dalam memberitakan hasil pemeriksaan BPK. Kami juga bekerja sama dengan Biro Setpim untuk menyiapkan pidato ketua untuk penyerahan ke DPR, DPD dan Presiden. 

Pada IHPS II, apa tema atau fokus hasil pemeriksaan BPK. Menurut Bapak apa hasil yang signifikan?
Ada empat tema fokus yang menyangkut kebutuhan masyarakat. Yakni pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga pendidik yang profesional, kesehatan itu ada pengelolaan obat dalam pelayaan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), administrasi kependudukan (ADMINDUK), dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mengenai hal tersebut kami sudah membuat bahan pendapat yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah karena menyangkut kebutuhan masyarakat
luas. Suratnya sudah kami buat dan sudah ditandatangani oleh semua pimpinan BPK. Harapannya supaya apa yang terkait dengan pelayanan publik termasuk penyediaan obat dan segala macam bisa segera ditangani. Bagaimanapun kalau ini tidak segera disikapi oleh pemerintah, yang akan terkena dampak adalah masyarakat kecil. Kalau orang kaya tentu tidak terlalu pusing, tapi bagi masyarakat yang tidak mampu pasti akan kesulitan.

Kendala apa saja yang dihadapi oleh Ditama Revbang saat penyusunan IHPS?
Kita bekerja dalam waktu yang sangat terbatas, sementara laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan ke kami terkadang masuk terlambat. Lalu, saat berdiskusi dengan pemeriksa, ada kalanya yang terlibat langsung dengan pemeriksaan sedang melakukan pemeriksaan. Sehingga yang dikirim adalah orang-orang yang tidak tahu persis dengan hasilnya, sehingga pada saat diskusi sifatnya mengiyakan saja, ini yang mungkin menjadi kendala. Kita kan maunya apa yang kita pilih betul-betul signifikan, betul-betul menggambarkan laporan yang sebenarnya, sehingga nantinya apa yang kita keluarkan di IHPS betul-betul substansinya sama dengan permasalahannya, tidak melenceng dari laporan hasil pemeriksaan. Semuanya sih hanya waktu saja. 

Bagaimana alur pengumpulan LHP dari setiap semester?
Pengumpulan LHP sudah diatur setiap semester. Aturan itu ada dalam Juknis penyusunan IHPS. Setiap LHP yang sudah diterbitkan, maka akan dikirim kepada Ditama Revbang, selanjutnya dibahas bersama-sama dengan perwakilan AKN. 

Bagaimana upaya Bapak agar IHPS mudah dipahami publik?
Kita berusaha untuk membuat bahasa dengan bahasa yang tidak teknis dan kita tambahkan infografis. Sekarang kita sudah mulai perbanyak infografis bekerja sama dengan Humas. Kita juga mengadakan workshop kepada media, supaya media juga bisa memahami dengan mudah. Karena itukan bagian dari bagaimana memudahkan pemahaman terkait dengan IHPS. Bahasa teknis yang kurang dipahami misalnya dalam konteks pemeriksaan jalan. Kita kan periksa material dan segala macamnya. Hal semacam itu mungkin masyarakat umum tidak perlu tahu, masyarakat hanya ingin tahu ada penyelewengan atau tidak di situ, apakah sesuai spesifikasi atau tidak, masyarakat tidak mau tahu secara detail. Hal seperti itu kita sampaikan dengan bahasa yang lebih sederhana. 

Apa program atau rencana ke depan untuk IHPS?
Ya tentunya kami akan berusaha sebisa mungkin agar IHPS bisa disajikan dengan bahasa yang sederhana, kalau misalnya cukup dengan infografis saja tentunya itu akan kami tambahkan, sepanjang memang banyak yang memerlukan infografis. Ditama Revbang akan menysusun IHPS dengan selalu menyesuaikan kebutuhan stakeholder. IHPS merupakan produk resmi kelembagaan negara. Karena itu dokumen resmi negara yang harus dijaga. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Biro Humas  untuk membuat buku semacam IHPS untuk kepentingan publik dan media.
____

Sumber:
Badan Pemeriksa Keuangan | Majalah Warta Pemeriksa Edisi 04 Vol I April 2018 | hal 23 - 26

No comments:

Post a Comment