NIZAM BURHANUDDIN: BERAWAL DARI JURU KETIK


Waktu baca: 10 menit
Dengan bermodalkan ijazah sekolah menengah atas (SMA), Dr. Nizam Burhanuddin S.H., M.H., C.L.A. memberanikan diri merantau ke Jakarta dari kampung halamannya di Bukittinggi, Sumatera Barat. Berkat ketekunan dan kerja kerasnya, Nizam yang memulai karier sebagai juru ketik di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kini telah dipercaya menjadi Kepala Direktorat Utama Pembina an dan Pemeriksaan Keuangan Negara (Kaditama Binbangkum). 
Sejak kapan bapak bekerja di BPK?
Saya lulus SMA tahun 1977 di salah satu sekolah di Bukittinggi. Setahun kemudian, saya merantau ke Jakarta untuk mencari kerja. Saya mengikuti jejak kakak saya yang terlebih dahulu merantau ke Ibu Kota. 

Bagaimana proses bapak bisa masuk di BPK?
Saat sudah di Jakarta saya memang mencari kesempatan untuk melamar ke berbagai instansi pemerintah, salah satunya adalah BPK. Pada bulan Juni, akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengikuti tes BPK. Pengumumannya bulan Oktober. Alhamdulillah saya lulus, turun Surat Keputusan (SK) pada bulan Desember sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil golongan II/a dan mulai bekerja pada 1 Januari 1979.

Awal kerja di BPK ditempatkan di bagian apa?
Saya bekerja ditempatkan di bagian pengetikan, penggandaan dan penjilidan di lantai sembilan. Tapi saat itu kantornya bukan di sini (kantor pusat BPK). Dahulu lokasi kantor BPK masih gedung DPR. Karena Gedung BPK yang ada di Gatot Subroto pada 1977-1978 masih dalam tahap pembangunan. Saat awal mencari pekerjaan saya sudah mendaftar untuk kuliah di Universitas Muhammadiyah Jakarta mengambil jurusan Hukum. Jadi selama lima tahun bekerja di bagian pengetikan, saya sambil kuliah dan mendapat gelar sarjana muda hukum. Kemudian saya ikut tes penilik keuangan karena persyaratannya harus memiliki gelar sarjana muda. Begitu ikut saya mengikuti pendidikan dan pelatihan selama enam bulan dan ditempatkan jadi pemeriksa di Auditorat J sebagai pemeriksa yang berhubungan dengan Kementerian Perhubungan dan Parpostel. Termasuk itu BUMN-nya juga diperiksa seperti Pelindo, Pelni, Garuda dan lain-lain. Saya bertugas di posisi itu pada 1980 sampai 1986. Pada tahun tersebut saya juga lulus menjadi Sarjana, lalu saya masuk kursus pemeriksa muda. Setelah menjadi pemeriksa muda saya pindah divisi ke Auditorat II kalau sekarang AKN II yang membidangi pajak dan Bappepam (OJK). 

Kenapa memilih BPK dalam mencari pekerjaan?
Sebenarnya saya melamar ke semua instansi pemerintahan seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan. Kebetulan yang pertama memanggil untuk ikut tes adalah BPK. Tapi kemudian mendapatkan panggilan tes juga dari Kementerian Pendidikan dengan jadwal berbarengan. Namun saya lebih memilih ikut tes di BPK. 

Selama di Jakarta bapak tinggal dimana? 
Di Jakarta saya tinggal bersama kakak kandung. Ada cerita lucu, waktu saya tiba di Jakarta. Karena sejak tahun 1964 kakak saya sudah di Jakarta, maka saya lupa wajah kakak, dan kakak saya juga lupa wajah saya. Saya ke Jakarta tahun 1977 naik kapal laut, karena kalau naik pesawat harganya mahal sekali. Begitu sampai di Jakarta karena sama-sama lupa wajahnya, hanya untungnya saat itu di tas saya ada nama saya, begitu kakak saya mencari-cari akhirnya membaca tas saya tersebut dan langsung bertanya. Gara-gara tas itulah kakak saya mengenali saya. 

Setelah menjadi Pemeriksa Muda melanjutkan ke mana?
Saya ikut Sekolah Pimpinan Lanjutan (SEPALA) khusus untuk Eleson IV. kebetulan saya lulus S2 di Universitas Indonesia, sebenarnya pada saat saya mengambil S2 banyak teman-teman yang menyepelekan. Mereka bilang sarjana sudah cukup ngapain harus S2. Pada saat mengambil S2 itu saya meminta izin kepada pimpinan dan disetujui hanya dengan syarat tidak boleh keluar dari BPK dan kalau sampai keluar setelah menyelesaikan S2 maka akan didenda berapa kali lipat.

Bagaimana bapak membagi waktu antara kuliah dan kerja?
Dulu waktu masih kuliah sarjana muda saya mengambil kuliah sore. Jadi di bagian pengetikan kita bekerja sekaligus bisa belajar, kalau ada tugas juga bisa mengetik disana, untungnya semua atasan di BPK mendorong bawahannya untuk kuliah. Setelah lulus S2 saya masuk ke Pusdiklat dengan golongan Eselon IV sebagai Kepala Sub Bagian Kurikulum Sistem dan Metode (KSM). Menjabat selama empat tahun, selanjutnya saya dipromosikan sebagai Kepala Bagian Bina Program. Saya melanjutkan S3 setelah mendapat gelar S2. Saya mengambil S3 di Malaysia di Universitas Kebangsaan Malaysia, Fakulti Undang-undang. 

Ada peningkatan karier setelah memiliki gelar doktor?
Alhamdulillah, setelah mendapat gelar doktor, saya ditugaskan sebagai pelaksana tugas (Plt) di Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri selama satu tahun, lalu menjadi pejabat definitif. Saya membantu menyusun undang-undang di DPR tahun 2006 mewakili BPK bersama teman-teman. Selanjutnya saya dipromosikan menjadi Inspektur Utama tahun 2007. Pada 2010, saya menjabat sebagai Kaditama Binbangkum.

Apa saja tugas inti dari Binbangkum?
Ada enam inti tugas Binbangkum, yaitu memberikan legislasi dan memberikan informasi yang berkaitan dengan pembuatan surat-surat keputusan BPK. Kedua, memberikan bantuan hukum kepada pemeriksa yang tersangkut dengan masalah hukum atau gugatan kepada BPK. Ketiga pengembangan hukum, yaitu melakukan analisis terkait peraturan perundang-undangan pemeriksaan sehingga terbentuknya sinkronisasi dan harmonisasi peraturan. Keempat, memberikan pendapat hukum terhadap hasil-hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK di daerah. Kelima, memberikan pendapat hukum tentang hasil-hasil pemeriksaan keuangan di pusat. Keenam, sebagai unit yang menilai dan menetapkan kerugian Negara.

Bagaimana menurut bapak mengenai hukum yang tumpang tindih di Indonesia ini?
Semua aturan hukum itu masuk ke dalam Kementerian Hukum dan HAM terlebih dahulu, lalu disana di cek apakah legislasinya sudah benar atau belum, apakah ada yang tumpang tindih apa tidak, apakah ada yang kosong tidak dari pasal-pasal tersebut. Oleh karena itu, segala sesuatu undang-undang harus melibatkan Kemenkumham, jadi kalau BPK ingin membuat undang-undang baru maka kita harus berkoordinasi dengan mereka, nantinya baru diperiksa oleh mereka keabsahannya.

Tantangan terbesar dalam masalah hukum?
Sulit kita duga masalah hukum yang akan timbul. Dengan adanya pemeriksaan BPK maka yang diperiksa berhak meminta penjelasan. Kalau mereka tidak puas, mereka berhak mengajukan somasi atau datang ke pengadilan. Nah itu sulit diprediksi dan upaya yang dilakukan adalah kita kumpulkan para pemeriksa, kita beritahu mereka hal-hal yang sensitif hal krusial yang mengakibatkan pihak ketiga mengajukan keberatan kepada BPK. 

Apa yang biasa bapak lakukan saat mengisi waktu luang?
Selain bekerja di BPK, saya juga mengajar di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Jadi mengajarnya sore setelah bekerja. Saya mengajar Hukum Keuangan Negara dan telah membuat buku berjudul Hukum Keuangan Negara.

Apa pesan bapak untuk generasi muda di BPK?
Pesan saya untuk generasi muda yang ada di BPK jangan pernah berhenti untuk terus belajar. Belajar sangat penting, selain untuk menambah ilmu pengetahuan juga menambah pengalaman.
____

Sumber:
Badan Pemeriksa Keuangan | Majalah Warta Pemeriksa Edisi 03 Vol I Maret 2018 | hal 22 - 25

No comments:

Post a Comment