BENI RUSLANDI: MENGABDI DARI SABANG SAMPAI MERAUKE

 


Waktu Baca: 8 menit | Jumlah kata: 1,460

29 tahun menjadi bagian dari Badan Pemeriksa Keuangan membuat Beni Ruslandi, S.E., M.Com., Ak. , CSFA, CA. tahu betul perubahan yang ada di lembaga tersebut. Perubahan, menurut dia, menjadi BPK yang lebih baik kewenangan, keleluasaan pemeriksa hingga kesejahteraan. “BPK saat ini semakin besar dan diperhitungkan. Kondisi saat ini dan beragam dukungan menjadikan BPK jadi lebih baik bahkan menjadi rujukan SAI (Supreme Audit Institutions) negara lain,” ungkap Beni Ruslandi yang berkarier di BPK semenjak 1991. 

Bisa dijelaskan bagaimana Bapak masuk ke BPK?

Saya bisa berada di BPK karena penempatan dari STAN atau Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Saya masuk STAN tahun 1988 dan ditempatkan di BPK bersama rekan-rekan lain sebanyak 30 orang sejak tahun 1991. Ketika itu kami memang tidak diberikan pilihan sementara kalau angkatan-angkatan berikutnya diberikan pilihan walau tidak sepenuhnya dipenuhi. Ketika itu saya masuk sebagai administrasi umum, penilik, dan berlanjut menjadi pemeriksa muda. Sementara di tahun 2001, saya diberikan posisi sebagai Kepala Seksi di Lembaga Bukan Bank atau Asuransi di AKN VII (dahulu AKN V). Selanjutnya menjadi Kepala Sub Auditorat Kalimantan Timur yang ketika itu baru saja dibuka. Berikutnya saya diberikan mandat untuk mengisi posisi Kepala Sub Auditorat di Perwakilan Jawa Barat dan berikutnya, tahun 2011 menjadi Plt Kepala Perwakilan Aceh.

Pada tahun yang sama saya mendapat tugas sebagai Kepala Biro TI dan berlanjut di 2013 menjadi Kepala Perwakilan Sulawesi Utara. Pada 2014, saya mendapat tugas menjadi Kepala Direktorat PSMK. Sementara pada 2016, saya menjadi Kepala Perwakilan Papua, berikutnya tahun 2018 menjadi Kepala Auditorat II.B di AKN II. Hingga 4 Februari saya dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat. Artinya secara umum saya sudah dipindah ke banyak tempat, di posisi teknis, kesekjenan, ditama begitu juga terhitung di perwakilan dari ujung barat yaitu Provinsi Aceh hingga ujung timur di Provinsi Papua.

Sementara diakui saya paling lama berada di AKN V saat ini AKN VII. Kenapa saya bisa begitu lama mungkin 15 tahun ada di posisi tersebut karena BPK dahulu tidak sebesar saat ini. Sehingga jarang pegawai BPK berpindah-pindah seperti saat itu.


Bagaimana bapak memandang BPK ketika Anda mulai meniti karier dengan BPK saat ini?

Saya bersyukur ada di BPK dalam beberapa generasi, dari awal masuk hingga saat ini. Saat itu sekitar tahun 1990 sampai 2000-an saya memandang BPK sangat terbatas baik kewenangan maupun sumber dayanya. Saat itu saya mengalami gaji saya hanya Rp80 ribu per bulan. Sementara pemeriksaan susah bahkan mungkin hanya satu kali dalam setahun, dua kali amat beruntung saat itu. Saya ingat betul ketika itu satu auditorat hanya memiliki dua komputer artinya saat penyusunan laporan kami harus bergantian. Jadi kita harus berangkat pagi-pagi untuk bisa lebih dulu menggunakan PC. Selain itu dalam hal pendidikan untuk mendapat beasiswa juga amat sulit.

Sementara itu, pemeriksaan atas laporan keuangan terbatas dilakukan pada beberapa BUMN dan BPK belum melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga dan pemda. Semua berubah ketika ada reformasi bidang keuangan negara dengan terbitnya Undang-Undang Keuangan Negara, UU BPK, dan UU Pemeriksaan Keuangan Negara. Seiring meningkat dan meluasnya kewenangan BPK, maka sumber daya pun menjadi besar. BPK merekrut pegawai dari berbagai disiplin ilmu termasuk akuntan dan kesempatan pendidikan dalam hal ini beasiswa menjadi sangat muda. Peran BPK baik di dalam maupun luar negeri amat berbeda jauh. Itu menurut saya yang patut disyukuri, mulai dari kewenangan, fasilitas, penghasilannya dan kesempatan meraih pendidikan.


Kesempatan meraih pendidikan dari beasiswa apakah sulit di tahun 1990an?

Saat itu amat susah menurut saya, karena memang belum ada beasiswa-beasiswa. Umumnya pegawai mencari sendiri. Sementara saat ini dengan kewenangan meluas memang ada penugasan pendidikan ke luar dan dalam negeri yang berasal dari dana hibah misalnya. Pada saat itu, jika ingin melanjutkan Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi seperti S1, S2 maka harus menggunakan dana sendiri. Untungnya atasan tidak ada yang menghalangi karyawan untuk bisa meraih pendidikan lebih tinggi, bahkan bisa dibilang izinnya mudah. Pertimbangannya adalah baik untuk organisasi bila memiliki pegawai yang memiliki jenjang pendidikan yang lebih baik. Lagipula pendidikan bisa dilakukan saat malam hari sepulang kerja, sehingga tidak mengganggu pekerjaan karena Pendidikan tersebut bersifat part time student bukan full time student.


BPK saat ini memiliki kewenangan luas dan menjadi lembaga yang lebih baik, lalu bagaimana bapak memandang BPK di masa mendatang?

Saya yakin BPK akan semakin besar, lebih diperhitungkan, apalagi saat ini kita sedang mendorong Rencana Strategis untuk meningkatkan peran BPK di dunia internasional. Saya pun yakin kepemimpinan BPK saat ini dan ke depan akan bisa mendorong BPK yang lebih baik, berperan besar di dunia internasional dan menjadikan BPK referensi rujukan bagi SAI negara lain.

Saat ini saja kita tahu BPK sudah dijadikan rujukan untuk SAI di ASEAN. Saya sendiri pernah menjadi tim penyusunan Renstra ASEANSAI. Satu hal yang saya rasakan ide-ide dari BPK selalu diapresiasi SAI negara lain. Sehingga ke depan saya yakin BPK menjadi rujukan di bidang pemeriksaan dan non pemeriksaan. Kemudian kepercayaan publik kepada entitas BPK juga menjadi lebih besar.

Saya perhatikan juga saat ini komunikasi Humas BPK dengan media juga semakin terbuka. Artinya informasi-informasi BPK semakin diketahui. Kalau kita perhatikan juga BPK lebih sering tampil di media. Dengan demikian bila masyarakat paham peran BPK maka kinerja juga diketahui dan semakin dihargai menurut pandangan saya. Pada akhirnya sekali lagi menjadi rujukan pengelolaan keuangan negara ke depannya.


Saat ini kita ketahui dengan adanya UU BPK, kewenangan BPK semakin meluas. Akan tetapi bagaimana dari segi independensi karena dari keuangan dan kepegawaian masih bergantung Kementerian Keuangan dan Kemenpan RB? 

Sebenarnya isu independensi anggaran dan kepegawaian BPK sudah menjadi perhatian peer reviewer BPK. BPK pun telah merespons hal tersebut dengan membuat rencana aksi untuk memperoleh independensi di bidang anggaran dan kepegawaian sesuai peraturan perundang-undangan.

Salah satu hal, yang perlu menjadi perhatian antara lain biaya pemeriksaan BPK dianggarkan berupa biaya perjalanan dinas dalam belanja barang non operasional. Kondisi ini yang menyebabkan biaya pemeriksaan BPK sering menjadi target pemotongan ketika pemerintah melakukan efisiensi anggaran. Oleh karena itu, perlu dibahas dengan pemerintah untuk mengubah penganggaran tersebut misalnya dengan mengubah mata anggaran yang digunakan menjadi belanja operasional atau nomenklatur lain yang lebih sesuai untuk BPK.


Saat ini bapak menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat. Program apa saja yang akan Bapak jalankan ke depannya? Apakah ada target khusus yang ingin dicapai?

Saya dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat pada tanggal 4 Februari 2020 dan sampai akhir Mei 2020 masih dilibatkan dalam pemeriksaan laporan keuangan. Meskipun demikian terdapat beberapa hal yang menjadi prioritas. 

Pertama, terkait dengan Covid 19, perlu dilakukan kajian untuk menentukan model pemeriksaan yang comprehensive dan menyeluruh baik di K/L, Pemda dan BUMN sehingga kesimpulan dan rekomendasi BPK tidak sepotong-sepotong dan lebih bermanfaat. Tahun 2020 ini APBN, APBD dan BUMN mengalami guncangan yang berat sebagai akibat Covid 19. Kondisi ini meningkatkan risiko dalam pengelolaan dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2020. Beberapa risiko antara lain Pemerintah diindikasikan belum memiliki guidance pengendalian kecurangan dalam mengelola kebijakan yang bersifat darurat sehingga dana yang disalurkan pemerintah rawan disalahgunakan. Lalu akurasi dan validitas data yang digunakan dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah yang berdampak pada ketepatan sasaran penerima insentif.

Selain itu, Covid 19 juga mempengaruhi BUMN antara lain impairment baik financial maupun non-financial asset. Agar financial asset misalnya kredit macet tidak berdampak buruk terhadap laporan keuangan BUMN yang bersangkutan maka dilakukan restrukturisasi. Perlu diwaspadai agar restrukturisasi tersebut tidak hanya untuk “memoles” laporan keuangan di mana kredit yang seharusnya macet menjadi tidak macet padahal debitur tersebut sudah tidak bisa ditolong lagi. 

Kedua, menyusun model pengelolaan data di BPK sehubungan dengan perlunya melakukan big data analytics. Geoffrey Moore, menyatakan “Without big data analytics, companies are blind and deaf, wandering out onto the Web like deer on a freeway”. Ketika auditor melakukan pemeriksaan maka yang dilakukan pertama kali adalah melakukan analisa data. Maka data yang lengkap dengan berbagai jenis dan formatnya sangat penting. Tanpa data yang lengkap terdapat potensi pemeriksa BPK membuat kesimpulan yang keliru. Oleh karena itu, BPK perlu menentukan data apa saja yang diperlukan, memiliki prosedur yang jelas mengenai cara memperoleh data, menyimpan, mengakses, menganalisa dan menyajikannya dengan aman.

Ketiga, melakukan kajian mengenai kemungkinan penerapan anggaran berbasis akrual di Indonesia. Saat ini, belum ada keselarasan antara basis penyusunan laporan keuangan pemerintah sebagai laporan pertanggungjawaban APBN dengan APBN nya di mana laporan keuangan disusun dengan basis akrual sedangkan APBN disusun dengan basis kas. Hal tersebut menimbulkan masalah antara lain tidak konsistennya perhitungan defisit APBN di mana defisit APBN dihitung berdasarkan basis kas Perhitungan defisit tersebut tidak mencerminkan yang sesungguhnya dan dapat menimbulkan moral hazard misalnya jika pemerintah memperkirakan defisit akan terlampaui maka pemerintah akan menunda pembayaran yang menjadi kewajiban pemerintah misalnya pemerintah menunda pembayaran pengembalian kelebihan penerimaan perpajakan.


Apa yang biasa bapak lakukan untuk mengisi waktu luang?

Waktu luang yang ada lebih banyak saya manfaat untuk melakukan aktivitas bersama keluarga. Lalu mengikuti kajian untuk memperbaiki ibadah dan pemahaman saya tentang agama. Selain itu, saya juga melakukan silaturahmi dengan saudara. Di masa pandemik ini silaturahmi secara online dengan saudara semakin meningkat untuk memastikan kondisi kami dalam keadaan sehat.

___

Sumber: Badan Pemeriksa Keuangan | Majalah Warta Pemeriksa Edisi 5 Vol. III Mei 2020 | hal. 37 - 39

No comments:

Post a Comment