AGUS JOKO PRAMONO: TERUS LAKUKAN PERUBAHAN

Waktu Baca: 10 menit | Jumlah Kata: 1,887

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah berusia 73 tahun. Ada banyak perubahan yang telah dilakukan. Pencapaian BPK di dunia internasional pun semakin banyak. Wakil Ketua BPK, Dr. Agus Joko Pramono, S.ST., M.Acc., Ak., CA., CSFA, CPA, menyatakan, perubahan demi perubahan akan terus dilakukan oleh BPK.

Selama tujuh tahun mengabdi sebagai Anggota dan sekarang menjabat Wakil Ketua, bagaimana bapak melihat perkembangan BPK?

Saya melihat kita semakin bertumbuh dan semakin berubah. Alhamdulillah, saya merasa kita berubah ke arah yang lebih baik. Banyak hal-hal yang dulu terbentuk secara tidak tersistematisasi, sekarang sudah mulai disistematisasikan. Misalnya, masalah sumber daya manusia (SDM), pelaporan, pelaksanaan pemeriksaan, sampai ke masalah pengawasan. Kita sudah mulai sangat memperhatikan tingkat kehati-hatian dan tingkat kesesuaian dari suatu pelaksanaan aktivitas di BPK.

Kita juga sudah mengubah positioning BPK. Tadinya kita hanya inward looking, yaitu melihat proses bisnis internal saja. Sekarang kita sudah masuk kepada ranah outcome base, di mana dampak dari hasil suatu pemeriksaaan kita perhatikan dan kita fokuskan. Bukan hanya pengelolaan administrasi yang kita perhatikan, tapi apakah pemeriksaan ini menghasilkan outcome yang cukup baik bagi auditee. Dan saya rasa hal-hal ini akan terus berkembang seiring perubahan visi kita.

Kita mendorong pengelolaan keuangan negara agar berkualitas dan bermanfaat. Kita arahkan agar pemeriksaan menghasilkan hal yang betul-betul diinginkan masyarakat dari suatu proses bernegara. BPK merupakan bagian penting dari pelaksanaan proses bernegara ini karena BPK bisa memetakan apa saja best practices yang terjadi dan mana saja fraud serta langkah-langkah yang dilakukan auditee dalam menyelesaikan masalah. Kita tidak hanya mengandalkan laporan, tapi kita langsung kepada source of original entry. Artinya, kita langsung ke bukti transaksi pada saat kejadian itu muncul. BPK belakangan ini tampak lebih membuka diri kepada media dan publik. 


Hal apa yang ingin dicapai atau ditargetkan BPK atas keterbukaan tersebut?

Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir, BPK memang sudah membuka diri. Target saya ke depan agar BPK lebih berperan sebagai alert system di republik ini. Kalau ada temuan langsung disampaikan agar publik aware. Dalam beberapa kasus, kita alert tapi agak di belakang, sehingga tidak terbentuk awareness sebelum kejadian itu meledak. Ke depan kita buat alert-nya agak ke tengah, tidak terlalu di depan, tidak terlalu di belakang. Sehingga auditee juga memiliki lebih banyak waktu untuk melakukan perbaikan perbaikan yang bersifat masif.

Dulu kita mengambil sikap untuk tidak membahas di ruang publik. Namun ternyata awarness auditee itu muncul apabila masalah itu dibahas di ruang publik. Padahal hal yang sama sudah kita bahas secara tatap muka. Tapi tidak menjadi perhatan signifikan sebelum itu masuk ke ruang publik. Kalau memang proses bisnis yang ada di pemerintahan seperti itu, ya kita ikuti. Kita bawa ke ruang publik masalah-masalahnya.


Apakah perubahan yang terjadi di BPK saat ini sudah dimulai ketika bapak pertama kali mengabdi di BPK?

Saya masuk ke BPK pada 2013, menjadi Anggota. Pada saat itu saya sudah mengatakan bahwa BPK melakukan pemeriksaan keuangan negara untuk meluruskan arah pembangunan demi mencapai tujuan negara. Jadi sangat selaras dengan apa yang kita lakukan sekarang.  Presentasi saya waktu mengikuti fit and proper test di DPR adalah bagaimana meluruskan arah kebijakan pelaksanaan anggaran. Karena sebuah perencanaan akan diberikan anggaran. Lalu, anggaran akan dibuat pertanggungjawabannya. Pertanggungjawaban ini akan diperiksa BPK. Itulah proses bisnis di seluruh auditee.

Jadi, kalau kita melakukan pemeriksaan mulai dari tahapan perencanaan, maka kita sudah meluruskan arah pembangunan di Indonesia. Apa yang saya sampaikan saat masuk BPK tujuh tahun lalu, itu memang apa yang sekarang sedang kita lakukan bersama, yaitu untuk meletakkan BPK menjadi organsisai yang memang sesuai dengan kapasitasnya. BPK bisa masuk ke seluruh instansi, ke seluruh pengelola keuangan negara, sehingga BPK wajib memberikan rekomendasi yang strategis.

Kita bekerja bukan hanya berdasarkan pada perencanaan. Pelaksanaan di lapangan juga berdasarkan dokumen tertulis. Dokumen tertulis menyatakan demikian. Renstra (Rencana Strategis) kita menyatakan demikian, Rencana Kegiatan Pemeriksaan (RKP) kita juga menyatakan demikian. Jadi menurut saya, berdasarkan yang tertulis ini, maka semangat ini ada di semua Anggota BPK.


Menurut bapak, apa yang menjadi tantangan BPK saat ini?

Dari segi SDM, SDM ini ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi dia merupakan daya dorong bagi BPK. Tapi di sisi lain, jika ada perilaku misconduct, yaitu seseorang yang tidak melaksanakan profesinya dengan benar, tentu ini jadi permasalahan bagi BPK. Kita berusaha menekan proporsi ini. Jadi, tantangan ke depan adalah mengelola perilaku orang. Apalagi, kalau Anda punya data, punya kemampuan menganalisis data, punya kemampuan mengakses aktivitas seseorang terkait penggunaan fasilitas-fasilitas negara, kalau Anda tidak mempunyai passion, kecintaan terhadap pekerjaan, dan jiwa idealisme yang cukup, maka Anda bisa saja menyalahgunakannya. 

Tantangan berikutnya mengelola sistem informasi (IT). Data yang dimiliki BPK itu sangat banyak dan besar sekali, mulai dari BUMN, kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kemudian organisasi kenegaraan yang berperan penting bagi negara, hingga perusahaan asing yang melakukan kerja sama kontrak karya. Kita harus mengelola data yang kita miliki ini untuk meluruskan kebijakan yang dibuat.


Seperti apa langkah BPK dalam menjaga perilaku SDM, khususnya auditor?

Langkahnya bahkan sangat spesifik. Kita terus memperkuat Kode Etik BPK. Kode Etik ini penting untuk kita memperbaiki rule of the game. Kalau kita lihat, peraturan mengenai Kode Etik sangat dinamis. Hampir setiap tahun bertambah. Kode Etik juga kita sosialisasikan kepada auditee bagaimana mereka seharusnya bersikap kepada auditor BPK.

Langkah lainnya adalah melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE). Di MKKE ini ada tiga orang yang berasal dari eksternal, sedangkan dua anggota lainnya dari internal. Dengan komposisi ini, maka MKKE memiliki tingkat independensi yang cukup. Putusannya pun final dan mengikat.


Hal apa lagi yang akan dilakukan untuk meningkatkan SDM BPK?

Kita sekarang membuat sistem bagaimana menilai SDM dari sisi tingkat kapasitas teknis dan sikap. Alhamdulillah, BPK per Januari 2020 ini termasuk yang diakui oleh Menpan RB sebagai lembaga yang sudah menggunakan merit system. Artinya, kapasitas dan kapabilitas berdasarkan model penilaian tertentu sudah dilakukan. Kita sudah tidak perlu melakukan lelang terbuka untuk mengisi suatu jabatan. 

Karena kapasitas orang yang akan ditunjuk mengisi suatu jabatan sudah terekam secara baik. Intinya, kita sudah tahu mana orang-orang yang sudah mampu dan sudah tiba saatnya untuk mengisi sebuah jabatan. Kinerja BPK semakin diakui di dunia internasional. Terakhir, BPK terpilih sebagai auditor eksternal International Maritime Organization (IMO). 


Apakah rencana pengembangan kapasitas SDM memang didesain agar BPK bisa berkiprah di dunia internasional?

Jadi begini. BPK kan satu-satunya auditor eksternal bagi pemerintah. Nah, kalau kita mau melakukan benchmarking, kita benchmark ke mana? Otomatis kita melihat praktik terbaik di dunia internasional. Kita mau mengetahui kita ini selevel apa di internasional. Rencana kita memang ingin menggiring BPK untuk duduk di level internasional, sehingga tahu positioning kita. 

Kita ikut banyak organisasi internasional, mulai dari ASEANSAI hingga INTOSAI. Itu untuk menimbulkan kepercayaan diri dan mengetahui bahwa positioning kita sudah on the track dan berada di atas rata-rata. Kita membandingkan dengan standar-standar internasional yang ada. Caranya bagaimana? Secara aktif mengaudit organisasi internasional. Kita harus melihat seperti apa praktik terbaik organisasi-organisasi internasional, lalu dilihat juga ke Indonesia seperti apa. Contohnya, kalau kita mengaudit Kementerian Perhubungan (Kemenhub), agar kita tahu apakah Kemenhub sudah melaksanakan sesuatu yang bagus, misalnya, akan susah kalau kita tidak punya benchmark. Kita mungkin selama ini melihat segi kepatuhan saja. Dia taat atau tidak terhadap peraturan perundang-undangan. Tapi, benchmarking proses bisnisnya kita tak punya. 

Nah, dengan mengaudit IMO, kita tahu secara benchmark, Kemenhub untuk mengurus sektor transportasi laut seperti apa. Ini penting sebagai komparasi. Jadi, keterlibatan di dunia internasional bukan hanya untuk melihat positioning BPK. Memang, pada waktu kita menang atau terpililh sebagai auditor eksternal IMO, kita tahu bahwa BPK cukup dihargai. Tapi lebih dari itu, kita bisa masuk untuk mengetahui seperti proses bisnis di IMO dan di kementerian kita. Ternyata, banyak juga beberapa hal yang menunjukkan bahwa Indonesia lebih bagus daripada dunia internasional. Itu yang kita rekomendasikan ke sana. Karena begini, ada risiko-risiko yang akan muncul, sudah pernah terjadi di Indonesia dan sudah pernah kita buat model solusinya. Kita sudah hapal betul model perjalanan dinas, termasuk plus dan minusnya. Nah, di internasional belum muncul peristiwa-peristiwa seperti itu.


Apa target dan mimpi BPK di dunia internasional?

Organisasi internasional itu penghulunya atau induknya adalah United Nations (UN) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kita targetnya aktif di UN. Salah satu positioning yang cukup prestisius bagi BPK di dunia itu adalah UN Auditor Panel.

Kedua, kita ingin semakin diakui di level INTOSAI yang menjadi wadah bagi organisasi lembaga pemeriksa negara sedunia. Kita berusaha memberikan keyakainan kepada dunia bahwa kita mampu menjadi chair, menjadi ketua INTOSAI. Sejauh ini kita targetkan menjadi ketua INTOSAI pada 2028. Memang masih jauh, tapi langkah menuju ke sana harus kita lakukan dari sekarang. Karena untuk menjadi sesuatu di internasional, itu tidak bisa dilakukan secara instan.


Seberapa siap BPK dalam mencapai target-target di lingkup internasional?

Kita sangat siap secara organisasi, SDM, dan pendanaan. Tinggal kesempatannya apakah muncul atau tidak. Kita juga terus meningkatkan kerja sama dengan kementerian/lembaga lainnya, seperti Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Dengan Kemenlu, kita sama-sama melakukan kajian apakah BPK betul-betul punya kans untuk ikut andil. Sekali ada peluang, kita langsung bertindak. Sekarang kita juga sedang mengincar menjadi auditor eksternal International Telecommunication Union (ITU) pada 2020. Action-nya harus dari sekarang. Kita menjadi auditor eksternal IMO sampai 2023, IAEA (International Atomic Energy Agency) sampai 2021. Harus ada terus. IAEA kita sudah enam tahun. Jadi kita nanti harus handover sambil mencari yang lain. Intinya, kita terus coba masuk ke dunia internasional.


Pesan apa yang ingin bapak sampaikan kepada para auditor?

Pedomani standar yang ada, yaitu ISSAI. Selain itu harus selalu berpikir terbuka. Ini penting. Anda kalau sudah menjadi auditor di bidang konstruksi, maka pikiran Anda akan mengenai konstruksi saja karena kebiasannya mengaudit konstruksi. Seolah-olah dunia ini hanya bidang konstruksi. Sehingga, penting sekali bagi auditor untuk keep open mind, keep learning, bahwa fokus itu tidak hanya satu. Kita berusaha membentuk auditor yang sifatnya memahami bagaimana model berbangsa dan bernegara, sehingga rekomendasi yang dibuat memang bukan hanya sekadar berbasis administrasi, tapi juga pada outcome base. Sejumlah pimpinan BPK sempat menyinggung ihwal kemandirian anggaran. 


Seperti apa kemandirian anggaran yang ingin dicapai?

Kita setiap lima tahun diuji dan diperiksa oleh SAI (lembaga pemeriksa negara) dari luar negeri untuk melihat performance measurement apakah diterapkan di BPK. Yang menjadi domain nomor satu adalah independensi dan legal framework, apakah independensi dan legal framework BPK mencukupi untuk melaksanakan kewenangannya. Salah satu yang mereka definisikan dalam independensi adalah independensi di bidang pengelolaan anggaran dan SDM. Independensi terhadap siapa? Terhadap yang diperiksa dalam hal ini pemerintah. Yang kita periksa kan pemerintah.

Nah, pada waktu mereka bertanya, bagaimana pola penyusunan anggaran kita, ternyata anggaran kita masih bisa diubah oleh pemerintah. Menurut tim peer reviewer, inti tidak independen terkait pengelolaan anggaran. Seharusnya anggaran kita hanya dikontrol oleh parlemen, bukan oleh pemerintah. Kalau sekarang kan tidak. BPK terus berusaha meningkatkan independensinya. Bukan masalah kontrol, tapi masalah siapa yang bisa mengalokasikan besaran anggaran untuk BPK dalam melakukan aktivitasnya.

Kalau Anda saya periksa, Anda yang menentukan uangnya, bisa saja Anda tidak memberikan uang yang cukup untuk saya agar saya tidak periksa kalau Anda tidak berkeinginan untuk diperiksa. Kira-kira begitu normanya. Sampai saat ini kita terus bahas dengan pemerintah seperti apa modelnya. Sebenarnya, UUD 1945 sudah menyatakan bahwa dalam pemeriksaan laporan keuangan negara, maka dibentuk suatu BPK yang mandiri. Mandiri ini apa terminologinya? Kalau secara internasional, ya mencakup anggaran.


Apa kegiatan yang biasa bapak lakukan untuk melepas penat atau mengisi waktu senggang?

Saya lebih suka duduk melakukan renungan di pagi hari setelah shalat subuh atau pada malam hari. Melakukan kontemplasi, memikirkan seperti apa yang harus dilakukan ke depannya. Kalau hobi, terkadang saya main musik. Tapi tidak terlalu pintar juga. Untuk olahraga, saya menjadi pembina Persatuan Panahan Indonesia (Perpani).

__

Sumber: Badan Pemeriksa Keuangan | Majalah Warta Pemeriksa Edisi 1 Vol. III Januari 2020 | hal. 20 - 23

No comments:

Post a Comment