PETA-142 LPDP: PERSIAPAN KEBERANGKATAN HARI KE-3 (6/6)


Waktu Baca: 5 menit

SESI KEENAM
Rabu, 10 April 2019 (19.00 – 19.30 WIB)
Pengokohan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Oleh Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U

Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U. lahir di Sampang, Madura, Jawa Timur, tanggal 13 Mei 1957. Beliau adalah politisi, akademisi dan hakim berkebangsaan Indonesia serta pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013, Hakim Konstitusi periode 2008-2013. Sebelumnya, beliau adalah anggota DPR dan Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional. 

Beliau mengeyam pendidikan tinggi di Sarjana Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan Sarjana Sastra Arab, Universitas Gadjah Mada. Kemudian, beliau melanjutkan pendidikan Magister Ilmu Politik, dan Doktor Ilmu Hukum Tata Negara di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Akhirnya, beliau dikukuhkan sebagai Profesor Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Penampilan khusus, yakni pertunjukan angklung dan vocal group, dipersembahkan oleh peserta PETA-142 untuk menyambut beliau.

Moderator sesi ini adalah Muhammad Ikhwan Zein, anak kandung beliau. 


Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U. mengemukakan bahwa berpolitik adalah bernegara, sehingga tidak bisa dihindari. Setiap orang pasti hidup di dalam negara dan harus menjadi wara negara salah satu negara. Sebagai contoh, seorang warga negara Indonesia melahirkan anak di Amerika Serikat, maka anak tersebut mendapat dua kewarganegaraan yakni Indonesia, karena Indonesia menganut sistem Ius Sanguis, dan Ameriksa, karena Amerika menganut sistem Ius Soli. Orang dengan dua kewarganegaraan segera didaftarkan ke Kedutaan Besar setempat.

Ideologi merupakan kesepakatan tentang berbagai kebenaran falsafah yang mencari titik terang. Ideologi dalam wacana, Danie Bell (the End of Ideology), ideologi tidak perlu karena tidak memenuhi janji. Pada 1961, mulai muncul dua ideologi besar, yakni kapitalisme (manusia lahir dalam keadaan bebas maka boleh sebebas-bebasnya asal tidak mengganggu) dan komunisme (boleh ada yang lebih hebat, kekayaan diambil dan dibagikan negara). 

Ideologi Pancasila terdiri dari resultante dalam prismatika, pemersatu dalam pluralisme masif, bukan sekedar konsep ekonomi tapi kristalisasi budaya bangsa.

Indonesia adalah satu-satunya negara yang merdeka mengusir penjajah. Indonesia dijajah oleh Belanda sejak 1602, selama 350 tahun. Mulanya dengan berdagang. jepang mengusir sekutu, lalu menjanjikan akan memberikan kemerdekaan tanggal 22 Agustus 1945 asal siapkan RUUD, dibuat oleh BUPKI.

Pluralisme membuat perbedaan sebagai keniscayaan (fitrah) karena Tuhan yang menciptakan perbedaan, Kesatuan paham Ketuhananan, menyatukan kesamaan, dan toleransi yang berkeadilan.

Sumber: Daily Report

No comments:

Post a Comment