PETA-142 LPDP: PERSIAPAN KEBERANGKATAN HARI KE-2 (4/5)


Waktu Baca: 5 menit

SESI KEEMPAT 
Selasa, 9 April 2019 (13.00 - 15.30 WIB)
Pembentukan SDM Berintegritas dan Berdaya Saing Global
Oleh: Thony Saut Situmorang, M.M., Ph.D.

Bapak Thony Saut Situmorang, M.M., Ph.D, merupakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, beliau berkarir sebagai Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), Sekretaris III KBRI Singapura, dan Sekretaris I di KBRI Canberra, Australia. Beliau merupakan lulusan Ilmu Fisika, Universitas Padjajaran Bandung. Pada Tahun 2001 Bapak Saut melanjutkan Program Magister Manajemen di Universitas Krisnadwipayana. Kemudian Program Doktoralnya diambil di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
___

Pada awal pemaparan, beliau menceritakan pengalaman saat tergabung dalam BIN dimana sempat merencanakan membuat reaktor nuklir di Jepara namun tidak sampai eksekusi meskipun sudah disertai studi riset mendetail. Selanjutnya beliau fokus ke International Crime (seperti korupsi, terorisme) kemudian bekerja di KPK. Menurut beliau, yang membedakan antara negara adalah poin integritas (tidak membuang sampah sembarang, tidak membully, tidak korupsi, dan seterusnya).

Faktor pendorong terjadinya korupsi adalah GONE (Greedy + Opportunity + Needs + Exposure). Integritas terdiri dari 9 nilai yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, sederhana, kerja keras, dan adil. Pak Saut menyarankan untuk membaca buku Integrity Advantage. Terdapat ilustrasi yang menggambarkan perbedaan yang terjadi di Indonesia di mana pada zaman dahulu, tokoh-tokoh hebat baru berkarya setelah keluar dari penjara, namun sekarang banyak tokoh-tokoh yang setelah berkarya justru dipenjara karena kasus terkait integritas.

Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia memiliki score 38 dengan peringkat ke 89, indeks ini dinilai oleh 9 institusi. Nilai indeks ini tergolong masing sangat rendah dan Indonesia harus terus meningkatkan kemampuannya untuk memberantas korupsi. Pak Saut berpesan agar kita harus yakin, bahwa berbuat baik akan menjadi pemenang. Beliau menjelaskan bahwa 69% kasus korupsi berlandaskan politik. 

Perguruan Tinggi memiliki tanggung jawab juga untuk memberantas korupsi karena terdapat juga 12 modus korupsi dalam lingkup perguruan tinggi. Kerjasama KPK dengan Perguruan Tinggi meliputi dukungan ahli, eksaminasi putusan kasus korupsi, penulisan jurnal integritas, perekam persidangan, pusat studi, kurikulum anti korupsi dsb. Gap aturan Indonesia terhadap UNCAC (UU No 7 tahun 2006) yaitu sektor swasta, memperkaya diri secara tidak sah, perdagangan pengaruh, pengembalian aset. Tiga fokus Stranas (Strategi Nasional) yaitu edukasi, perbaikan sistem, dan penindakan. Pak Saut menjelaskan juga sekilas tentang aplikasi JAGA versi 5.0 yang dapat digunakan untuk melaporkan tindakan dugaan korupsi.

Pembahasan berlanjut pada bagaimana edukasi menjadi salah satu kunci penting untuk menekan angka korupsi. Pertanyaan datang dari peserta mengenai langkah yang telah diusahakan KPK terkait komponen edukasi ini. KPK dan pemerintah rupanya memutuskan bahwa pendidikan integritas dan khususnya anti korupsi ini harus masuk di seluruh jenjang pendidikan. Terutama bagaimana agar dapat masuk di kurikulum secara lebih formal dan permanen.

Satu hal lagi. Pak Saut menyatakan bahwa BPK banyak melakukan perubahan positif, walaupun memang masih butuh proses untuk menuju kesempurnaannya.

Sumber: Daily Report.


No comments:

Post a Comment