RINTANGAN PEMERIKSAAN DI RIAU

Waktu Baca: 8 menit
Sesulit apapun medan menuju lokasi pemeriksaan, BPK pasti menerjunkan para pemeriksanya demi mengawal penggunaan keuangan negara.
Ridha Sukma punya pengalaman tak terlupakan saat ditugaskan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau. Pegawai yang kini menjadi staf Biro Humas dan Kerja Sama Internasional tersebut pernah melakukan pemeriksaan di salah satu lokasi terpencil di Riau. Kesabaran dan kehati-hatian jadi aspek penting dalam menempuh perjalanan ke lokasi.

Salah satu kegiatan pemeriksaan yang paling berkesan baginya adalah saat memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2016. Ridha beserta tim kala itu harus menempuh perjalanan ke Tanjung Tiram, Desa Tanjung Melayu, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir. 

Perjalanan ke Tanjung Tiram dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadap program yang dijalankan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau pada 2016. Disnakertrans saat itu melaksanakan program pembukaan lahan pulau yang tidak berpenghuni untuk pembangunan rumah transmigran melalui pemberian bantuan bahan bangunan. Hibah barang yang diserahkan ke masyarakat tersebut diberikan guna membangun rumah untuk ditempati para transmigran.

Untuk sampai ke lokasi pemeriksaan, Ridha beserta tim harus melewati medan yang sangat berat. Perjalanan diawali dengan menyeberangi sungai dari Tembilahan menuju Tanjung Melayu dengan waktu tempuh kurang lebih 2 jam. Transportasi yang digunakan untuk menyeberang hanyalah sebuah kapal kayu kecil. Kapasitas maksimalnya delapan orang. “Kami harus sangat hati-hati dalam menyeberang. Karena sungai yang kami lintasi banyak buayanya,” kata Ridha menceritakan kisahnya kepada Warta Pemeriksa.

Keberadaan buaya saat menyeberang bukanlah satu-satunya tantangan yang harus dilalui. Tim pemeriksa juga harus bersabar karena waktu keberangkatan kapal tidak menentu. Kapal bisa diberangkatkan apabila tidak sedang terjadi air pasang di
laut. 

Tanjung Melayu, kata dia, dahulu merupakan pulau yang tidak berpenghuni. Sehingga, kondisi jalan di sana masih berupa tanah. Sesampainya di dermaga tempat pemberhentian di Tanjung Melayu, Ridha mesti berjalan kaki melewati jalan setapak sekitar 1 kilometer menuju perkampungan transmigrasi tersebut. 

‘’Fasilitas desanya masih sangat seadanya. Pemandangan alam pun hanya berupa perairan sungai dan lautan saja,’’ tuturnya. 

Ridha menuturkan, dia menjadi satu-satunya perempuan yang ditunjuk ke tempat tersebut. Padahal, kondisi medan yang berada di perairan Provinsi Riau yang terkenal dengan banyaknya buaya tersebut sulit dijangkau. ‘’Tapi karena bagian dari tugas pemeriksaan, maka tetap harus dilaksanakan,’’ tegasnya.

Ia dan timnya mengaku punya waktu terbatas dengan kondisi medan yang sulit dan tidak bisa diprediksi tersebut. Contohnya, lanjut dia, saat ke Tanjung Tiram, hanya punya waktu sekitar empat hari. Sementara, untuk menuju ke wilayah tersebut sangat bergantung pada kondisi cuaca. Ketinggian air sungai dan laut juga harus diperhatikan.

Kalau cuaca sedang tidak bersahabat atau sedang musim pasang dan air sungai sedang naik, maka Ridha beserta tim tidak bisa berangkat dan harus kembali ke penginapan masing-masing. Sedangkan dari Kota Pekanbaru ke Tembilahan menempuh perjalanan kurang lebih delapan jam. 

‘’Kita sering deg-degan ketika tiba-tiba kapalnya mati di tengah-tengah sungai, lalu mesinnya tidak bisa dinyalakan. Kita harus menunggu di atas kapal sampai kapalnya diperbaiki,’’ kata Ridha. Rasa lelah Ridha menempuh beratnya medan perjalanan dan lamanya waktu tempuh sedikit terobati dengan keramahan masyarakat Tanjung Melayu. Dia menceritakan, warga di sana kerap berpantun untuk menyapa orang-orang yang datang ke tempat mereka.

Melakukan pemeriksaan di tempat yang sulit dijangkau merupakan hal lumrah bagi para pemeriksa BPK. Sesulit apapun medan menuju lokasi pemeriksaan, BPK pasti menerjunkan para pemeriksanya demi mengawal penggunaan keuangan
negara.

___

Sumber:
Badan Pemeriksa Keuangan | Majalah Warta Pemeriksa Edisi 08 Vol. I Agustus 2018 | hal. 27 - 29

No comments:

Post a Comment