MAHENDRO SUMARDJO: GAJI SAYA PERTAMA DI BPK HANYA RP 88 RIBU


Waktu baca: 18 menit
Menjadi pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus siap ditempatkan serta ditugaskan di mana saja. Pengetahuan pun harus selalu ditingkatkan agar amanah yang diemban bisa dijalani dengan baik. Hal ini seperti yang dialami Inspektur Utama BPK Mahendro Sumardjo. Pria kelahiran Jepara, 23 Februari 1958 ini telah melalui begitu banyak pengalaman serta perjuangan selama meniti kariernya di BPK. Mahendro pernah ditugaskan di berbagai auditorat serta daerah. Adaptasi cepat terhadap tugas dan lingkungan baru jadi keharusan. Karena itu, ia sangat giat dalam mengikuti pendidikan dan latihan yang diselenggaran BPK hingga akhirnya menjabat posisi Inspektur Utama. 
Bapak bekerja di BPK melalui jalur Strata I, masa bakti yang sangat panjang hingga mendapatkan jabatan Inspektur Utama BPK. Bisa diceritakan sekilas perjalanan karier Bapak?
Masuk jalur S1 itu kalau nggak salah ada dua kelas dan menempuh pendidikan pemeriksa muda selama hampir sembilan bulan. Setelah selesai pendidikan diangkat menjadi pegawai pada Februari 1986 sebagai calon pegawai negeri sipil.

Setelah diterima bekerja di BPK, apakah Bapak melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi?
Pada tahun 1997 saya mengambil Magister Manajemen (S2) Sekolah Tinggi Manajemen Labora. Semua saya jalani dengan penuh semangat dan alhamdulillah saya lulus. Selanjutnya saya mengambil Doktoral Manajemen (S3) Pasca Sarjana Universitas Padjajaran Bandung. 

Berapa gaji pertama sebagai calon pegawai negeri sipil kala itu?
Wah, kalau bicara gaji pertama, yang saya terima mungkin Anda kaget mendengarnya. Saya mendapatkan gaji pertama waktu itu Rp 88 ribu. Coba Anda bayangkan. 

Setelah selesai mengikuti pendidikan, Bapak ditempatkan di bagian apa?
Selesai pendidikan saya langsung ditempatkan di auditorat B. Auditorat B itu adalah auditorat yang membidangi pemeriksaan kementerian, tapi saat itu sebutannya bukan kementerian, melainkan departemen. Saya ditugaskan untuk Departemen Pertahanan, angkatan bersenjata dan kepolisian.

Berapa lama Bapak bertugas di auditorat tersebut?
Waktu itu saya masuk sebagai Pemeriksa Muda di sub Auditorat TNI Angkatan Darat. Itu dari tahun 1986 sampai 1992.

Selanjutnya Bapak pindah ke mana lagi setelah memegang TNI?
Pada tahun 1992, saya pindah tugas sekitar tujuh bulan ke Auditorat E yang membawahi kehutanan dan pertanian. Dari situ saya dipromosikan ke Biro Humas menjadi Kepala Sub Bagian Persidangan. 

Apa saja tugas saat menjadi Kepala Sub Bagian Persidangan?
Saya mempersiapkan yang namanya sidang badan. Membuat risalah, mengatur acara kalau ada acara baik internal maupun eksternal dengan departemen yang lain. Saya juga merangkap protokol. Jadi, saya dulu kalau pagi di kantor, kalau sore di bandara, antar-jemput.

Dibantu berapa orang staf saat itu?
Saya waktu itu punya staf lima orang. Tidak seperti sekarang ini protokolnya. Dahulu banyak terjun sendiri. Pada waktu di keprotokolan ini yang menarik adalah pada saat diadakan konverensi internasional yang diadakan di Jakarta. Tamu-tamunya dari luar negeri, jadi kami me-handle tamu-tamu ini selama 24 jam di bandara. Menarik itu pekerjaan saya. Ya itu sangat berkesan bagi saya dan bisa berbagi cerita dengan tamu-tamu dari luar negeri.

Bapak juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Mabes-TNI AU. Bagaimana ceritanya dan berapa lama bertugas di sana?
Kalau tidak salah sekitar satu tahun. Terus saya promosi sebagai Kabag Sekretariat Pimpinan. Waktu itu ketuanya pak Professor Billy (Satrio Budihardjo Joedono –– red). Itu dari 1998 sampai 2001. Tahun 2001 saya di kabag staf pimpinan kemudian dimutasi ke kepala sub auditorat ke TNI AU. Bertugas di TNI AU itu sampai dengan 2003, 2004 saya dipromosikan menjadi kepala auditorat yang membawahi kejaksaan. Tak sampai dua tahun, saya pindah lagi menjadi Kepala Auditorat IA.

Berapa lama Bapak di Kementerian Pertahanan?
Kementerian pertahanan, kepolisian, dan lembaga-lembaga negara lainnya juga termasuk yang saya pegang. Bisa dibilang cukup lama yakni sejak 2006 sampai 2009. Agak lama bertugas di auditorat dengan kementerian pertahanan dan kepolisian. Sejak itu saya dimutasi ke kepala perwakilan pada 2010 tidak sampai setahun. Setelah itu saya dipromosikan menjadi Inspektur Utama sampai sekarang.

Apa saja tugas sebagai Inspektur Utama?
Sebagai Inspektur Utama saya mulai membangun sistem, mulai membangun kapasitas inspektorat utama. Ini juga seiring dengan berubahnya bentuk struktur organisasi dan tata kerja. Pada 2010, inspektorat utama masih menggunakan paradigma lama, masih watchdog istilahnya. Yang menjadi perhatian utama waktu itu adalah orang. Orang seakan diikutilah istilahnya. Diperhatikan pegawai seperti jadwal masuk kerja atau tidak ikut upacara. Tapi, paradigma seperti itu berubah tak lama saya menjabat. Kita mengubah diri. Paradigmanya bukan lagi watchdog, tapi paradigmanya sebagai mitra.

Mitra dari unit kerja apa saja, Pak?
Pertama mengembangkan fungsi governance, tata kelola mengembangkan advice, memberikan konsultasi dan memberikan insight. Hal ini mendorong perbaikan sistem yang terkait dengan pelaksanaan tugas pemeriksaan maupun sistem yang terkait dengan unsur-unsur satuan kerja lainnya. Jadi tiga fungsi inilah yang sampai sekarang ini berjalan. Jadi, di inspektorat utama tiga fungsi ini dikoordinasikan oleh satu inspektorat. Mengenai tata kelola yang baik atas pemeriksaan itu namanya Inspektorat Pemberian Keyakinan Mutu Pemeriksaan (PKMP). Lalu ada fungsi pemeriksaan internal dan mutu kelembagaan itu koordinatornya adalah Inspektorat PIMK atau Pemeriksaan Internal dan Mutu Kelembagaan, serta Penegakan Integritas.

Apa saja yang terkait dengan penegakan integritas itu?
Penegakan integritas yang terkait dengan pelanggaran disiplin PNS atau ada pelanggaran mengenai kode etik oleh pemeriksa inspektorat. Kemudian, melakukan pemeriksaan pemberkasan sampai pengajuan ke majelis kehormatan kode etik kalau itu terkait dengan kode etik. 

Apa keunggulan dari masing-masing inspektorat?
Yang menarik tentunya dari tiga inspektorat ini mempunyai keunggulan seperti inspektorat PKMP. Bisa dibilang ini adalah core bisnisnya BPK. Seluruh fungsi-fungsi di tiga inspektorat itu menjaga unsur-unsur pilar yang diibaratkan sebagai tiang-tiang penopang dan pondasi bangunan yang masing-masing berjalan dengan baik untuk mencapai visi dan misi BPK sebagai atapnya. Atap ini ditopang oleh sembilan pilar. Sembilan pilar itu adalah Indepedensi dan Mandat, Kepemimpinan, dan Tata Kelola Intern, Manajemen Sumber Daya Manusia, Standar dan Metodologi Pemeriksaan. Selain itu, ada pilar Dukungan Kelembagaan, Hubungan BPK dengan Pemangku Kepentingan, serta Penyempuranaan Berkelanjutan, Hasil, dan Kinerja Pemeriksaan. Pondasi dari sembilan pilar tersebut adalah nilai dasar Badan Pemeriksa yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme.
____

Sumber:
Badan Pemeriksa Keuangan | Majalah Warta Pemeriksa Edisi 02 Vol. I Februari 2018 | hal. 22 - 25

No comments:

Post a Comment